Sikap Diam Pejabat Desa Picu Kecurigaan, Anggaran Bumdes dan Ketapang Gunungbatu Jadi Sorotan

Sikap Diam Pejabat Desa Picu Kecurigaan, Anggaran Bumdes dan Ketapang Gunungbatu Jadi Sorotan

Bantenkritis.com
Pandeglang / Dugaan minimnya transparansi pengelolaan Anggaran Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) dan Anggaran Ketahanan Pangan (Ketapang) Desa Gunungbatu, Kecamatan Munjul, Kabupaten Pandeglang, kian menguat. Pasalnya, hingga kini oknum Kepala Desa Gunungbatu dan Camat Munjul diduga memilih bungkam saat dikonfirmasi terkait penggunaan anggaran tersebut sejak tahun 2023 hingga 2025. Senin (12/01/2025) 

Upaya konfirmasi yang dilakukan awak media maupun pihak masyarakat tidak mendapatkan jawaban jelas. Tidak adanya klarifikasi resmi menimbulkan tanda tanya besar di tengah warga, terlebih anggaran Bumdes dan Ketapang merupakan dana publik yang seharusnya dikelola secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.

Sikap diam aparatur pemerintahan ini menuai kritik keras dari Ketua Bara Api (Barisan Rakyat Anti Penindasan), Andi Irawan. Ia menilai bungkamnya kepala desa dan camat merupakan bentuk pengabaian terhadap hak publik untuk mengetahui pengelolaan keuangan desa.

“Jika tidak ada yang ditutup-tutupi, seharusnya dijelaskan secara terbuka. Anggaran Bumdes dan Ketapang itu uang rakyat. Ketika pejabat desa dan kecamatan memilih bungkam, wajar jika publik curiga,” tegas Andi Irawan kepada awak media.

Menurutnya, transparansi merupakan kewajiban mutlak yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Dalam regulasi tersebut, pemerintah desa diwajibkan menyampaikan laporan keuangan secara terbuka kepada masyarakat, baik melalui papan informasi, musyawarah desa, maupun media lainnya.

Andi Irawan juga mendesak Inspektorat Kabupaten Pandeglang serta aparat penegak hukum untuk turun tangan melakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan anggaran Bumdes dan Ketapang Desa Gunungbatu dari tahun 2023 hingga 2025.

“Jangan sampai ada pembiaran. Jika ditemukan indikasi penyimpangan, harus diproses sesuai hukum yang berlaku. Ini demi menjaga kepercayaan publik dan mencegah praktik korupsi di desa,” ujarnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Desa Gunungbatu dan Camat Munjul belum memberikan tanggapan resmi. Redaksi akan terus berupaya mengonfirmasi pihak terkait serta memantau perkembangan kasus ini demi keberimbangan informasi."


Juwen