Diduga Salahgunakan Wewenang, Kepala Sekolah Bongkar Aset Sekolah Tanpa Dokumen Resmi

Diduga Salahgunakan Wewenang, Kepala Sekolah Bongkar Aset Sekolah Tanpa Dokumen Resmi

bantenkritis.com, Pandeglang-Banten | Seorang kepala sekolah di salah satu Sekolah Dasar Negeri (SDN) 1 Bulagor kecamatan pagelaran Kabupaten Pandeglang, diduga telah melakukan pembongkaran terhadap aset milik sekolah tanpa dokumen resmi atau persetujuan dari pihak yang berwenang.

Pembongkaran tersebut dilakukan oleh sejumlah pekerja yang mana pada saat itu, para pekerja di ketahui tengah melaksanakan pembongkaran aset pemerintah daerah berupa bangunan pagar serta kanopi atau garasi yang selama ini digunakan sebagai fasilitas dan sarana sekolah. Senin (07/07/2025).

"Kami hanya melaksanakan pembongkaran atas perintah kepala sekolah langsung. Katanya buat ruang kelas baru, jadi pagar dan kanopinya dibongkar," ujar salah satu pekerja yang enggan disebutkan namanya saat ditemui di lokasi.

Di tambahkan nya, bangunan kanopi atau garasi parkiran motor serta pagar yang di bongkar tersebut, merupakan bangunan baru yang dibangun beberapa tahun lalu berbarengan dengan ruangan guru.

"bangunan kanopi dan pagar dibangun pada masa jabatan kepala sekolah yang dulu, bersamaan ruang guru saat itu kurang lebih baru dua tahun dibangun pada masa jabatan kepala sekolah sebelumnya", tambahnya.

"kami hanya melakukan pembongkaran yang di perintahkan oleh ibu kepala, dan kata dia, ibu kepala menyuruh pembongkaran ini secepatnya harus segera beres", tukasnya.

Terpisah, melalui pesan singkat WhatsApp awak media mencoba menghubungi kepala sekolah yang bersangkutan ber inisial TY, menurutnya, upaya pembongkaran yang dilakukan oleh beberapa pekerja sebagai perluasan area untuk pelaksanaan pekerjaan Ruang Kelas Baru (RKB).

"karena tidak ada lahan lagi Pagar harus di bongkar dulu supaya kelihatan lokasi atau tempat untuk lahan pembangunan yang akan di lakukan", katanya.

Tak hanya itu, TY juga mengakui bahwa para pekerja yang membongkar kedua bangunan tersebut di bawah perintahnya.

"benar pak pembongkaran itu atas perintah saya untuk pembangunan RKB, itu juga di suruh sama orang dinas", tukasnya.

Kendati demikian, kepala sekolah TY tidak dapat memperlihatkan atau menunjukan keabsahan atas apa yang menjadi dasar sebagai langkah dalam pembongkaran aset milik negara secara administratif dari pihak terkait seperti apa yang di ucapkan nya.

Di sisi lain awak media melakukan konfirmasi lanjutan setelah sebelumnya Oyok Citra Kusuma selaku KORMIN kecamatan pagelaran bungkam kini buka suara. Seolah menutup mata, di duga dirinya tak mengetahui terkait pembongkaran aset milik pemerintah tersebut.

"maaf baru ke buka, nanti kita tanyakan dulu kepada yang bersangkutan ya", singkatnya. (WAN)