Klarifikasi Ditunggu, Camat Angsana Disorot Usai Tak Menjawab Pertanyaan Terkait Desa Padamulya

Klarifikasi Ditunggu, Camat Angsana Disorot Usai Tak Menjawab Pertanyaan Terkait Desa Padamulya

PANDEGLANG – Dugaan kekosongan sejumlah jabatan strategis perangkat Desa Padamulya, Kecamatan Angsana, Kabupaten Pandeglang, terus menuai perhatian publik. Informasi yang dihimpun dari warga menyebutkan bahwa beberapa posisi penting, mulai dari Kepala Dusun hingga Sekretaris Desa, telah kosong selama berbulan-bulan dan hingga kini belum terisi secara definitif.

Selain itu, muncul pula pertanyaan dari masyarakat terkait mantan Sekretaris Desa yang disebut masih menjalankan tugas sebagai operator desa, meskipun yang bersangkutan telah berstatus ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Tak hanya itu, warga juga menyoroti adanya dugaan sejumlah anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang merangkap profesi sebagai ASN maupun pegawai pada instansi lain. Kondisi tersebut dinilai perlu mendapatkan penjelasan resmi guna menghindari spekulasi dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola pemerintahan desa.

Menindaklanjuti berbagai informasi tersebut, Gabungan Organisasi Wartawan Banten (GOW-Banten) telah melayangkan permintaan konfirmasi kepada Kepala Desa Padamulya, Juman Hambali, untuk memperoleh penjelasan resmi terkait persoalan yang berkembang di tengah masyarakat.

Namun saat upaya konfirmasi juga dilakukan kepada Camat Angsana, Acep Jumhani, melalui pesan WhatsApp beberapa hari lalu, jawaban yang diterima tidak menyinggung substansi pertanyaan yang diajukan. Camat hanya mengirimkan pesan berisi ucapan Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah.

Respons tersebut memicu tanda tanya dan kritik dari kalangan insan pers.

Koordinator GOW-Banten, Raeynold Kurniawan, menilai pejabat publik semestinya memberikan keterangan yang relevan terhadap isu yang sedang dipertanyakan masyarakat, terlebih menyangkut penyelenggaraan pemerintahan desa.

"Sebagai pejabat yang memiliki fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap pemerintahan desa, Camat seharusnya memberikan klarifikasi atau setidaknya menjelaskan langkah-langkah yang telah dilakukan terkait dugaan kekosongan jabatan perangkat desa tersebut. Bukan justru mengabaikan substansi pertanyaan yang disampaikan," ujar Raeynold.

Menurutnya, sikap tertutup atau tidak responsif terhadap konfirmasi media berpotensi menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat. Padahal keterbukaan informasi merupakan bagian dari prinsip transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.

"GOW-Banten akan terus mengawal persoalan ini demi memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang jelas dan objektif. Kami berharap pihak-pihak terkait, baik pemerintah desa maupun kecamatan, dapat memberikan penjelasan secara terbuka agar tidak menimbulkan berbagai asumsi di ruang publik," tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Desa Padamulya maupun Camat Angsana belum memberikan penjelasan resmi terkait dugaan kekosongan jabatan perangkat desa, status mantan Sekdes yang disebut masih menjadi operator desa, serta dugaan rangkap jabatan sejumlah anggota BPD sebagaimana yang dikeluhkan warga.

Juwen