Diduga Dana BOS Tak Berbanding Lurus Dengan Kondisi SDN Pandat 1, Jadi Sorotan
Pandeglang – Kondisi memprihatinkan terlihat jelas di SDN Pandat 1 yang berlokasi Kp.Pasirkondang Desa Pandat Kecamatan Mandalawangi Kabupaten Pandeglang Banten. Hasil pantauan media pada Rabu, 06 Mei 2026, menemukan sejumlah kerusakan fisik bangunan yang dinilai tidak mencerminkan adanya pemeliharaan rutin sebagaimana mestinya.
Di beberapa titik, cet dinding sekolah tampak mengelupas buram dan kotor, Beberapa plafon bolong,Pintu yang bolong , sementara keramik lantai banyak yang pecah dan retak serta cat buram, kotor atau memudar Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat.

Padahal, setiap tahun sekolah negeri menerima kucuran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari pemerintah pusat yang salah satu peruntukannya adalah untuk pemeliharaan sarana dan prasarana. Fakta di lapangan yang jauh dari kata layak ini memunculkan dugaan adanya ketidaksesuaian antara anggaran yang diterima dengan realisasi penggunaan.
Ketua Gabungnya Wartawan Indonesia (GWI) DPC Kabupaten Pandeglang, Raeynold Kurniawan, menegaskan bahwa pihaknya sudah meminta klarifikasi resmi dari kepala sekolah terkait rincian penerimaan dan penggunaan Dana BOS dalam beberapa tahun terakhir akan tetapi pihak kepala sekolah belum memberikan klarifikasi hak jawabnya bisa jadi ia memilih bungkam.
“Kami menerima informasi dari masyarakat dan setelah dicek di lapangan, kondisi bangunan memang sangat memprihatinkan. Jika Dana BOS rutin diterima, lalu mengapa kondisi sekolah seperti ini? Ini yang harus dijelaskan secara terbuka,” tegasnya.

Menurutnya, transparansi pengelolaan anggaran merupakan kewajiban setiap lembaga pendidikan, terlebih dana tersebut bersumber dari uang negara. Ia juga menyoroti pentingnya keterbukaan kepada komite sekolah, dewan guru, dan masyarakat agar tidak menimbulkan kecurigaan yang berkepanjangan.
Masyarakat berharap pihak sekolah segera memberikan penjelasan resmi terkait total Dana BOS yang diterima, realisasi penggunaannya, serta alasan belum optimalnya perbaikan sarana yang terlihat rusak. Jika tidak ada klarifikasi terbuka, persoalan ini berpotensi menjadi sorotan lebih luas sebagai bentuk kontrol sosial terhadap penggunaan anggaran publik.
Hingga berita ini diturunkan, pihak sekolah belum memberikan keterangan resmi terkait kondisi tersebut.
catatan redaksi : redaksi membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi sesuai kode etik jurnalistik sesuai undang undang nomor 40 tahun 1999 tentang pers.
Isak

Raey 