Tuntutan Publik dan Tanggung Jawab Moral Negara, Refleksi atas Aksi yang Membara

Tuntutan Publik dan Tanggung Jawab Moral Negara, Refleksi atas Aksi yang Membara

Bantenkritis.com, Pandeglang, Banten | Aksi demonstrasi yang bergulir sejak 25 Agustus 2025 sebagai bentuk penolakan terhadap tuntutan kenaikan gaji dan tunjangan DPR RI kini memasuki fase genting. Bentrokan antara massa aksi dan aparat Brimob di kawasan DPR RI telah menelan korban jiwa setelah seorang demonstran dilaporkan meninggal dunia karena terlindas kendaraan taktis Barakuda milik kepolisian.

Peristiwa tragis ini memicu gelombang protes yang semakin meluas. Reaksi publik tidak hanya terfokus pada tuntutan pembatalan kenaikan gaji DPR, tetapi juga mengarah pada seruan agar DPR RI dibubarkan dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo serta Kapolda Metro Jaya dicopot dari jabatannya.

Akademisi publik, Iding Gunadi Turtusi, menilai bahwa kematian demonstran tersebut adalah puncak dari kegagalan negara dalam mengelola aspirasi rakyat secara demokratis dan beradab.

“Kematian warga sipil dalam ruang demonstrasi damai tidak bisa dipahami sebagai kecelakaan biasa. Ini adalah bentuk cedera terhadap demokrasi, yang mencerminkan bahwa negara telah kehilangan kapasitas etis untuk mendengar warganya,” ujar Iding dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (29/8).

Menurutnya, penyebab meledaknya aksi massa tidak semata karena isu tunjangan DPR, tetapi juga dipicu oleh pernyataan politisi dari Fraksi NasDem yang dianggap merendahkan nalar publik.

“Pernyataan anggota DPR yang tidak kontekstual dan cenderung meremehkan penderitaan rakyat justru mempercepat alienasi antara elit dan konstituen. Ada krisis epistemik di parlemen, kehilangan akal sehat publik, dan itu berbahaya,” jelas Iding.

Tindakan represif aparat di lapangan menurutnya hanya memperdalam luka sosial yang telah menganga. Ia menilai bahwa langkah Polri yang memproses tujuh anggota Brimob belum menyentuh akar persoalan.

“Kita bicara soal kegagalan sistemik, bukan sekadar kesalahan teknis di lapangan. Ketika institusi keamanan menjadi aktor kekerasan terhadap rakyat, maka yang dipertaruhkan bukan hanya hukum, tapi legitimasi negara itu sendiri.”

Iding juga menyebut bahwa tuntutan mundurnya Kapolri dan Kapolda Metro Jaya bukanlah hal yang berlebihan, tetapi justru rasional dalam situasi krisis kepercayaan.

“Seharusnya Presiden Prabowo berani mengambil langkah politik dan moral. Bila Kapolri memiliki tanggung jawab etis, maka pilihan mengundurkan diri secara terhormat adalah bentuk penghormatan kepada demokrasi. Jika tidak, publik akan terus menganggap negara ini anti aspirasi dan anti akuntabilitas.”

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa jalanan kini telah menjadi kanal utama ekspresi politik rakyat karena institusi formal dianggap tidak lagi mampu menjalankan fungsinya secara substantif.

“Ketika rakyat merasa tidak memiliki wakil di parlemen, dan aparat keamanan justru menjadi alat represi, maka wajar jika muncul desakan pembubaran DPR. Ini bukan sekadar agitasi, tapi refleksi dari krisis representasi.”

Iding Gunadi Turtusi menyerukan agar pemerintah segera membuka ruang dialog nasional, melakukan reformasi kelembagaan, dan memastikan bahwa seluruh aparat penegak hukum tunduk pada prinsip demokrasi dan HAM.

“Negara harus berhenti memperlakukan kritik sebagai ancaman. Kritik adalah fondasi utama dalam demokrasi, dan ketika suara rakyat dibungkam, maka yang akan lahir bukan stabilitas, tapi perlawanan.”Tutupnya. (Ira/Red)